MAKALAH
“GEOPOLITIK INDONESIA SEBAGAI RUANG LINGKUP”

DISUSUN OLEH :
1.
PRAPTI
RAHAYU (M0312054)
2.
QONITA
AWLIYA H. (M0312056)
3.
QONITA
HAFIDZ A.M. (M0312057)
4.
RAHMAT JAYA
EKA S. (M0312058)
5.
RENO SAKTIAN (M0312059)
6.
RESPATI
INDRIANI (M0312060)
7.
REVA EDRA
NUGRAHA (M0312061)
8.
RISKI DHANI
NIRMALA (M0312062)
JURUSAN KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
2012
BAB I
PENGANTAR
Bangsa Indonesia yang telah memproklamasikan
kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945, telah menentukan cita-cita tujuan
nasionalnya yang menjadi sasaran yang harus dicapai oleh seluruh bangsa
Indonesia. Cita-cita dan tujuan nasional tersebut hanya dapat dicapai dengan
melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan sedangkan pelaksanaan
pembangunan untuk mencapai tujuan nasionl, dipengaruhi oleh beberapa faktor
diantaranya geografi, manusia dan lingkungannya. Kondisi
seperti ini merupakan kerawanan dalam pelaksanaan pembangunan untuk mencapai
tujuan nasional, karena apabila tidak dibina dengan baik kondisi tersebut dapat
dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memecah belah persatuan, kesatuan, serta
integrasi nasional Indonesia.Untuk dapat melaksanakan pembangunan nasional
dengan sebaik-baiknya, maka kerawanan yang berupa perbedaan-perbedaan tersebut
harus dapat dinetralisir dengan melakukan pembinaan jiwa persatuan, kesatuan,
serta integrasi nasional Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa yang mantap diperlukan wawasan nasional dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya, karena untuk mencapai tujuan nasional diperlukan suatu cara pandang yang sama dari bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang memandang bangsa dan Negara Indonesia sebagai kesatuan yang utuh dan menyeluruh. Cara pandang tersebut dikenal sebagai wawasan dan bagi bangsa Indonesia yang mempunyai Nusantara sebagai tanah air dan tanah tumpah darah. Maka wawasan tersebut disebut Wawasan Nusantara.
Bagi bangsa Indonesia untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa yang mantap diperlukan wawasan nasional dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya, karena untuk mencapai tujuan nasional diperlukan suatu cara pandang yang sama dari bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang memandang bangsa dan Negara Indonesia sebagai kesatuan yang utuh dan menyeluruh. Cara pandang tersebut dikenal sebagai wawasan dan bagi bangsa Indonesia yang mempunyai Nusantara sebagai tanah air dan tanah tumpah darah. Maka wawasan tersebut disebut Wawasan Nusantara.
Negara
bagaikan suatu organisme. Ia tidak bisa hidup sendiri. Keberlangsungan hidupnya
ikut dipengaruhi oleh negara-negara lain, terutama Negara-negara tetangga atau
negara yang berada dalam satu kawasan dengannya. Untuk itulah diperlukan satu
sistem perpolitikan yang mengatur hubungan antar negara-negara yang letaknya
berdekatan diatas permukaan bumi ini. Sistem politik tersebut dinamakan
Geopolitik yang mutlak dimiliki dan diterapkan oleh setiap Negara di sekitanya
tak terkecuali Indonesia. Indonesia pun harus memiliki sistem Geopolitik yang
cocok diterapkan dengan kondisi kepulauannya yang unik dan letak geografis
negara Indonesia diatas permukaan planet bumi.
Geopolitik
Indonesia tiada lain adalah wawasan nusantara. Wawasan nusantara tidak
mengandung unsur-unsur kekerasan, cara pandang bangsa Indonesia tentang diri
dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi pancasila dan UUD
1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan
bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaanya dalam mencapai
tujuan nasional. Wawasan nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang,
cara memahami, cara menghayati, cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku
bagi bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses psikologis.
BAB II
MATERI
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo
berarti bumi dan politik
berasal dari bahasa Yunani politeia.
Poli artinya kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di sebut
dengan wawasan nusantara. Geopolitik
diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud
kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi,
wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila
dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu
Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada
geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial
(hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan
segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu
Negara.
Dalam
pelaksanaan penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia bangsa Indonesia
tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan
sekitarnya, baik lingkungan regional maupun internasional bangsa Indonesia
perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak
terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai
cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah
wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut
dengan wawasan nusantara. Kepentingan nasional yang
mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan dan kesatuan
wilayah, bangsa, dan segenap aspek kehidupan nasionalnya. Karena hanya dengan
upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang dicita-citakan
Oleh karena
itu, wawasan nusantara disebut juga sebagai geopolitik Indonesia. Hal ini
dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara terkandung
konsepsi geopolitik Indonesia, yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak
saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan
Istilah
wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan
indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau,
atau melihat, atau cara melihat.
Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti diapit
diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan
wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara
samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua
Australia.
Secara
umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan
lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai
dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau
cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang
bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang
menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
Implementasi dalam Kehidupan
Politik
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
- Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang - undang, seperti UU Partai
Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.
Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan
persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR,
dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa.
- Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga
hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum
yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia
terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda)
yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
- Mengembagkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan
bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat
kebangsaan dan kesatuan.
- Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia
terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
Implementasi dalam Kehidupan
Ekonomi
- Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan,
pertanian, dan perindustrian.
- Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan
adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya
dalam keadilan ekonomi.
- Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan
usaha kecil.
Implementasi dalam Kehidupan Sosial
Tari
pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang
harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
- Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan
pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan
bagi daerah tertinggal.
- Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat
dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan
nasional
maupun daerah. Contohnya dengan
pelestarian budaya, pengembangan museum,
dan cagar budaya.
Implementasi
dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan
implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.l
- Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut
merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan
tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang
menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
- Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat
diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang
berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun
TNI
yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi
kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
Indonesia.
BAB
III
KESIMPULAN
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo
berarti bumi dan politik
berasal dari bahasa Yunani politeia.
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam
wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi,
wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara.
Dalam
pelaksanaan penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia bangsa Indonesia
bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar
tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai
cita-cita dan tujuan nasionalnya
Berdasarkan
pengertian bahwa dalam wawasan nusantara terkandung konsepsi geopolitik
Indonesia, yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik
geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan sehingga wawasan
nusantara disebut juga geopolitik indonesia.
Geopolitik juga tidak hanya
memandang ciri-ciri khusus suatu negara (geografis) , melainkan juga perilaku
manusia di dalamnya saat menghadapi tantangan yang timbul berdasarkan bentuk
geografinya. Menurut Srijanti, dkk (2008), adapun geopolitik Indonesia yang
dinamakan Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi
di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia. Kemudian, pelaksanaan geopolitik
dalam suatu negara disebut dengan geostrategi.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar